• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1138 dilihat       02 September 2024

BSIP Sulbar Lakukan Pemupukan Menggunakan Prinsip 5T pada Kegiatan Produksi Benih Jagung

MAMUJU-Tim BSIP Sulawesi Barat melaksanakan pemupukan pertama pada kegiatan produksi benih jagung komposit di Blok 2, lahan KT. Karya Bersama 2, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan optimal tanaman jagung sesuai dengan standar. Pemupukan dilakukan dengan dosis yang tepat, yaitu 150 kg NPK Phonska dan 100 kg urea per hektar lahan pada umur tanaman 14 hari setelah tanam (hst).

Pendekatan ini mengacu pada prinsip pemupukan 5T: tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, dan tepat sasaran. Penerapan standar produksi benih jagung komposit berdasarkan SNI 6232:2015 benih jagung bersari bebas.

Selain bertujuan menghasilkan benih jagung komposit bersertifikat, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kebiasaan petani dalam menerapkan standar budidaya yang lebih baik. Langkah pemupukan yang dilaksanakan oleh BPSIP Sulawesi Barat ini menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan di Sulawesi Barat, khususnya di wilayah Mamuju.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Koordinasi Program Strategis Kementerian Pertanian Perkuat Tata Kelola Bantuan Pemerintah
    21 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Monitoring Persiapan Pelaksanaan PM-AAS di Desa Tubo Selatan
    21 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar dan Pemkab Mamasa Perkuat Percepatan Pertanaman Melalui PM AAS di Desa Pebassian
    19 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Kawal Tanam PM-AAS di Luyo, Perkuat Adopsi Teknologi di Tingkat Petani
    19 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat dan Pemkab Majene Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pertanian
    16 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Pemupukan

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved